Sebelum tahun 1994, di desa kami
belum terdapat sarana untuk beribadah kaum muslimin, dimana hampir semua warga
desa kami beragama Islam. Oleh karena itu apabila hendak melaksanakan ibadah
sholat Jum’at, kami harus ke masjid yang terdekat dengan tempat tinggal warga.
Saat itu yang dianggap terdekat adalah masjid di desa Mutihan atau masjid di
desa Botokan.
Alhamdulillah, pada pertengahan
tahun 1994 atas kesadaran salah satu warga, seorang ibu muslimah yang bernama
Ibu Slamet Sulatinah, yang pada saat itu berusia 54 tahun, bersedia mewakafkan
tanahnya seluas lebih kurang 190 M2. Semoga Allah akan selalu
melimpahkan rahmat, karunia serta hidayah Nya kepada beliau, Ibu Slamet
Sulatinah.. Amin.. Amin ya Robbal ‘alamiin.
Pada bulan September 1994, mulai
dibangun sebuah masjid yang bersumber dari dana swadaya masyarakat di desa
kami, dan sumbangan dari bantuan kaum muslimin dan muslimat baik di sekitar
atau dari desa lain di kabupaten Klaten, yang kemudian kami beri nama “ Masjid
Al – Jami “ Badegan.
Oleh karena usia dari masjid kami
yang sudah hampir 19 tahun, maka sudah banyak bagian dari masjid kami yang
mengalami kerusakan, khususnya di bagian atas. Karena bahan yang kami gunakan
adalah kayu dan bukan menggunakan cor beton.
Mengingat pertumbuhan kesadaran warga yang begitu cepat, dan melihat kondisi yang sedemikian rupa serta didorong rasa tanggung jawab terhadap syi’ar Islam, timbul keinginan yang kuat untuk membangun kembali Masjid yang lebih representative, sebagaimana yang didambakan dan dibutuhkan oleh umat Islam di wilayah desa kami.
Mengingat pertumbuhan kesadaran warga yang begitu cepat, dan melihat kondisi yang sedemikian rupa serta didorong rasa tanggung jawab terhadap syi’ar Islam, timbul keinginan yang kuat untuk membangun kembali Masjid yang lebih representative, sebagaimana yang didambakan dan dibutuhkan oleh umat Islam di wilayah desa kami.
0 komentar:
Posting Komentar